Selama
ini jika sedang dalam perjalanan dan telah memasuki waktu sholat, biasanya kami
akan sholat di dalam kendaraan(umum-red)misalnya ketika pulang dengan kereta
argo anggrek dari Gambir ke Pasar Turi Sby, kalau dulu berangkat dari gambir
sesudah ashar maka saat sholat maghrib, isya dan subuh akan kita kerjakan
di
dalam kereta dengan duduk. Wudhunya ya melakukan tayamum dengan mengusap tangan
ke tempat duduk kereta atau dinding kereta.
ada
lagi ketika tamu yang setiap bulan datang, tamu khususnya para cewek:p (maaf)
karena datangnya tidak diundang dan tidak diantar pula alias bisa
sewaktu-waktu, maka jika datengnya waktu siang hari dan kebetulan telah lewat
beberapa jam dari saat dzuhur karena sesuatu hal, maka kami mengartikan ya
mulai ga sholatnya pada saat dzuhur itu donk:) Naahh ketika waktunya tamu itu
harus pulang dia jg ngaak bakal pamitan, bisa kapan saja pulang, bisa jadi saat
kondiri kita di kantor, atau sedang di luar rumah, kebetulan sudah masuk waktu
dzuhur...nah..karena sebagai muslim kita harus mandi junub, biasanya kami juga
akan menunggu saat pulang agar bsa mandi junub, otomatis sholatnya yg lewat
tadi yaitu duhur, ashar kita lewati. baru sholat dirumah biasanya saat magrib.
yang dzuhur dan ashar tidak pernah kita ganti alias qodo'
kami
seperti disadarkan..ketika kebetulan kajian DM beberapa hari lalu menghadirkan
ustzh Ahmad Sarwat, LC..pengisi rubrik warnawarniislam, lulusan Al azhar yang
biodatanya ada di gambar bawah:)
beliau
mengatakan, yang dicontohkan rasul saat sholat di atas ontanya saat itu dan
yang kemudian menjadi dalil yang diyakini oleh para ulama, adalah sholat sunah,
beliau tidak pernah melakukan sholat wajib di atas onta, beliau pasti turun dan
melakukan sholat wajib di atas tanah yg dipijak, menghadap kiblat dan
berdiri(kecuali kondisi sakit beda ya-red)...klo riwayat maaf saya lupa yg
menuliskannya, untuk hal tayamum, di kendaraan, bagian mana ada debunya?,
belajar lagi untuk wudhu minimalis, nabi pernah mencontohkan satu mud air kalau
dihitung kira2..60ml, seukuran aqua botol yang kecil,...nah sebetulnya terkait
dengan hal ini ada 4 pendapat yang hadir saat di dlm kendaraan dan
kebetulan sudah masuk waktu sholat:
1.
turun dan melakukan sholat, bisa saat pemberhentian di stasiun or halte
2.
melaksanakan sholat dalam keadaan darurat, duduk dll.. tapi ini sebatas
menghormati wkt sholat, dan nanti jika sudah turun harus diganti..
3.
tidak melakukan sholat karena kondisinya tidak mungkin krn tidak akan bisa
sholat tanpa memenuhi syarat n rukunnya misal: dngan berdiri, sholatnya nanti
saja jika sudah turun dari kendaraan.
4.
tidak sholat di kendaraan dan tidak menggantinya saat turun di kendaraan..
maka
kebanyakan yg dipakai adalah yg no 2, karena nabi jg pernah mencontohkan saat
perang khondaq yg pada saat itu terlewat sholat ashar-isya, rasul menyuruh
bilal untuk adzan dan khomat di tengah malam, rosul melaksanakan sholat ashar,
magrib dan isya bergiliran..
tentang
tamu wanita tadi...ustaz melakukan permisalan. jika nanti kitab amalan tentang
sholat kita dibuka, bagaimana jika tidak di ganti yang bolong2 tiap bulan itu
tadi?sholat wajib selamanya tidak akan bsa diganti dngan byknya sholat sunah,
ibarat bangunan sholat wajib adalah tiangnya sedangkan sunah adalah tambahan
untuk estetikanya misal wallpaper atau kaligrafinya, jadi tidak akan pernah
bisa kedudukannya diganti, lewat ya ganti..selanjutnya apa yg bisa kita
lakukan? sebagai manusia biasa yaa dengan tetap mengakui jika memang kita bgtu
bnyak punya kekurangan, memohon ampun serta berdoa supaya yang dilakukan benar
adanya dan tentunya diterima:)
wallahualam
bissahab..
#KamusDMhari2"SholatDalamPerjalanan"UstazAhmadSarwat,LC,MA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar