Minggu, 06 Juli 2014

Tergelitik Berbagi Setelah..

Selama ini jika sedang dalam perjalanan dan telah memasuki waktu sholat, biasanya kami akan sholat di dalam kendaraan(umum-red)misalnya ketika pulang dengan kereta argo anggrek dari Gambir ke Pasar Turi Sby, kalau dulu berangkat dari gambir sesudah ashar maka saat sholat maghrib, isya dan subuh akan kita kerjakan

di dalam kereta dengan duduk. Wudhunya ya melakukan tayamum dengan mengusap tangan ke tempat duduk kereta atau dinding kereta. 

ada lagi ketika tamu yang setiap bulan datang, tamu khususnya para cewek:p (maaf) karena datangnya tidak diundang dan tidak diantar pula alias bisa sewaktu-waktu, maka jika datengnya waktu siang hari dan kebetulan telah lewat beberapa jam dari saat dzuhur karena sesuatu hal, maka kami mengartikan ya mulai ga sholatnya pada saat dzuhur itu donk:) Naahh ketika waktunya tamu itu harus pulang dia jg ngaak bakal pamitan, bisa kapan saja pulang, bisa jadi saat kondiri kita di kantor, atau sedang di luar rumah, kebetulan sudah masuk waktu dzuhur...nah..karena sebagai muslim kita harus mandi junub, biasanya kami juga akan menunggu saat pulang agar bsa mandi junub, otomatis sholatnya yg lewat tadi yaitu duhur, ashar kita lewati. baru sholat dirumah biasanya saat magrib. yang dzuhur dan ashar tidak pernah kita ganti alias qodo'

kami seperti disadarkan..ketika kebetulan kajian DM beberapa hari lalu menghadirkan ustzh Ahmad Sarwat, LC..pengisi rubrik warnawarniislam, lulusan Al azhar yang biodatanya ada di gambar bawah:)

beliau mengatakan, yang dicontohkan rasul saat sholat di atas ontanya saat itu dan yang kemudian menjadi dalil yang diyakini oleh para ulama, adalah sholat sunah, beliau tidak pernah melakukan sholat wajib di atas onta, beliau pasti turun dan melakukan sholat wajib di atas tanah yg dipijak, menghadap kiblat dan berdiri(kecuali kondisi sakit beda ya-red)...klo riwayat maaf saya lupa yg menuliskannya, untuk hal tayamum, di kendaraan, bagian mana ada debunya?, belajar lagi untuk wudhu minimalis, nabi pernah mencontohkan satu mud air kalau dihitung kira2..60ml, seukuran aqua botol yang kecil,...nah sebetulnya terkait dengan hal ini ada 4 pendapat yang hadir saat di dlm kendaraan dan kebetulan sudah masuk waktu sholat:
1. turun dan melakukan sholat, bisa saat pemberhentian di stasiun or halte
2. melaksanakan sholat dalam keadaan darurat, duduk dll.. tapi ini sebatas menghormati wkt sholat, dan nanti jika sudah turun harus diganti..
3. tidak melakukan sholat karena kondisinya tidak mungkin krn tidak akan bisa sholat tanpa memenuhi syarat n rukunnya misal: dngan berdiri, sholatnya nanti saja jika sudah turun dari kendaraan.
4. tidak sholat di kendaraan dan tidak menggantinya saat turun di kendaraan..
maka kebanyakan yg dipakai adalah yg no 2, karena nabi jg pernah mencontohkan saat perang khondaq yg pada saat itu terlewat sholat ashar-isya, rasul menyuruh bilal untuk adzan dan khomat di tengah malam, rosul melaksanakan sholat ashar, magrib dan isya bergiliran..

tentang tamu wanita tadi...ustaz melakukan permisalan. jika nanti kitab amalan tentang sholat kita dibuka, bagaimana jika tidak di ganti yang bolong2 tiap bulan itu tadi?sholat wajib selamanya tidak akan bsa diganti dngan byknya sholat sunah, ibarat bangunan sholat wajib adalah tiangnya sedangkan sunah adalah tambahan untuk estetikanya misal wallpaper atau kaligrafinya, jadi tidak akan pernah bisa kedudukannya diganti, lewat ya ganti..selanjutnya apa yg bisa kita lakukan? sebagai manusia biasa yaa dengan tetap mengakui jika memang kita bgtu bnyak punya kekurangan, memohon ampun serta berdoa supaya yang dilakukan benar adanya dan tentunya diterima:)
wallahualam bissahab..

#KamusDMhari2"SholatDalamPerjalanan"UstazAhmadSarwat,LC,MA

Tidak ada komentar: